Selasa, 06 Juni 2017

TUGAS 3 ETIKA & PROFESIONALISME TSI

1


1.1 Modal merupakan sesuatu yang digunakan untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha. Modal ini bisa berupa uang dan tenaga / keahlian.

1.2 Target Pasar (Target Market) merupakan suatu kelompok konsumen yang menjadi sarana pendekatan perusahaan agar mau membeli produk yang membeli produk yang dipasarkannya. Penentuan target pasar dapat sangat penting karena perusahaan tidak dapat melayani seluruh konsumen atau pembeli yang ada dipasar. Pembeli yang terlalu banyak kebutuhan dan keinginan yang beragam atau berfariasi, sehingga perusahaan harus mendefinisikan bagian pasar mana yang aan dilayaninya sebagai target pasar.

1.3 Diferensiasi Merupakan suatu upaya dari suatu perusahaan untuk membedakan produk yang dimilikinya dari produk-produk pesaing dalam sebuah sifat yang membuatnya lebih spesial atau diinginkan. 

1.4 Rekrutmen (Hiring) Hiring atau rekrutmen merupakan proses/usaha untuk mendapatkan sejumlah SDM (karyawan) yang berkualitas untuk menduduki suatu jabatan/pekerjaan dalam suatu perusahaan. 

1.5 Kontrak Kerja Merupakan suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban

1.6 Proses Pengadaan Memperoleh barang ataupun jasa dari pihak di luar organisasi.

1.7 Kontrak Bisnis Merupakan perjanjian bisnis yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti.


1.8 Pakta Integritas (MoU) Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.



2.  Model Japan Information Technology Engineer Examination (JITEE)

           Model JITEE ini komprehensif, tetapi tidak ada yang tertulis dalam bahasa Inggris. Berdasarkan kemungkinan yang tercocok pemetaan dilakukan terhadap model BCS, dan Japan IT Engineer Model.Model ini mendefenisikan setiap cell berdasarkan atas fungsi, pengalaman, serta pengetahuan , keahilian, dan kemampuan. Sertifikasi dari model ini melakukan pemetaan cukup komprehensif dengan model SRIG-PS.

3.Contoh Sertifikat di Bidang IT?
           Microsoft Certified Professional (disingkat menjadi MCP) adalah sebuah sertifikasi keahlian yang dibuat oleh Microsoft Corporation. Untuk menjadi seorang MCP, seorang kandidat harus menyelesaikan satu ujian di dalam program Microsoft Certified Professional, yang terdiri atas beberapa jenis sertifikasi mulai dari Microsoft Certified System Engineer (MCSE), Microsoft Certified System Administrator (MCSA), Microsoft Certified Solution Developer (MCSD), dan Microsoft Certified Database Administrator (MCDBA).

           Kurikulum yang ada di dalam MCP adalah segala hal yang berkaitan dengan sistem operasi buatan Microsoft Corporation, khususnya sistem operasi kelas server, seperti Windows NT 4.0 Server, dan aplikasi-aplikasi server Microsoft, seperti Microsoft SQL Server dan platform Microsoft BackOffice. Setiap mengikuti ujian, seorang kandidat akan dibebankan biaya kira-kira 125 Dolar Amerika. Ujian umumnya berlangsung antara 2 jam hingga 3 jam, dan berisi antara 45 hingga 90 soal pilihan ganda (multiple choice), soal drag-and-drop, dan pertanyaan-pertanyaan masalah-solusi.


           referensi:

     http://destianharja.blogspot.co.id/
https://id.wikipedia.org/wiki/Microsoft_Certified_Professional
https://contohdanfungsi.blogspot.co.id/2013/03/target-pasar-bisnis.html
http://rcardiansyah.blogspot.co.id/2013/05/model-pengembangan-standar-profesi.html#.WRQ-4EWGO00
https://dkhaprasetyo.wordpress.com/2016/04/27/sertifikasi-keahlian-dibidang-it-contoh-contoh-sertifikasi-nasional-dan-internasional-serta-sertifikasi-software-dan-database-development/
https://contohdanfungsi.blogspot.co.id/2013/03/target-pasar-bisnis.html
https://dkhaprasetyo.wordpress.com/2016/04/27/sertifikasi-keahlian-dibidang-it-contoh-contoh-sertifikasi-nasional-dan-internasional-serta-sertifikasi-software-dan-database-development/







Minggu, 04 Juni 2017

LAPORAN KUNJUNGAN MUSEUM ”MUSEUM NASIONAL” - ILMU BUDAYA DASAR

Berikut adalah Laporan Kunjungan milik kami,yang beranggotakan :

1.               Aldrino Hakim (10113626)
2.               Amron daniel (1011671)
3.               Farhuna hayatul fitri (18116339)
4.               Mochamad Kemal Jayanagara (15113541)
5.               Muhammad Rizky Elriza (15116089)

6.               Puspa Anyatamara (15116814)
  
KATA PENGANTAR

            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas taufik dan hidayah-Nya, sehingga kami bisa menyusun karya tulis dengan judul LAPORAN KUNJUNGAN MUSEUM NASIONAL ini dengan baik.
            Karya tulis ini disusun sebagai tanda bukti bahwa kami telah mengunjungi museum nasional, serta sebagai bentuk pembahasan tentang isi dan latar belakang dari museum tersebut. Untuk memperjelas pembahasan tersebut, maka karya tulis ini juga telah dilengkapi dengan foto-foto yang relevan.
             Upaya penyusunan acara ini tidak lepas dari bantuan dan arahan dari berbagai pihak, maka kami mengucapkan terimakasih kepada:
1.        Yang terhormat Ibu Meti Nurhayati selaku dosen Ilmu Budaya Dasar.
2.        Yang terhormat kedua orang tua kami yang selalu membantu baik secara moril maupun materil.
3.        Teman-teman 1ka13 yang memberi canda tawa dan dorongan semangat kepada kami
Tim penulis menyadari sepenuhnya bahwa pembuatan dan penyusunan karya tulis ini masih  jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami mohon kritik dan saran demi kesempurnaan karya tulis ini. Akhir kata penulis berharap semoga karya tulis sederhana ini, dapat bermanfaat bagi para pembacanya.


 
Jakarta, 20 April 2017


Tim Penulis



DAFTAR ISI



Halaman
COVER
1
KATA PENGANTAR
2
DAFTAR ISI
3
BAB I PENDAHULUAN
4
A. Latar Belakang
4
B. Rumusan Masalah
4
C. Tujuan Penelitian
4
D. Manfaat Penelitian
4
BAB II PEMBAHASAN MUSEUM NASIONAL
6
A.    Sejarah Museum Nasional                                                                                                                                
6
B.     Pembagian Ruang  Museum Nasional
7
C.     Fasilitas Museum Nasional
7



BAB III PENUTUP
8
A. Kesimpulan
8
B. Saran
8
LAMPIRAN
9



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kunjungan museum merupakan bentuk pencarian informasi dari luar lingkungan Universitas Gunadarma . Dengan dilaksanakannya kunjungan museum ini, maka salah satu manfaat yang didapatkan adalah kita menjadi dapat mengamati dan mempelajari secara langsung suatu objek maupun suatu  informasi yang dalam lingkungan sekitar kita yang mungkin tidak selalu dapat kita jumpai.
Dipilihnya objek Museum Nasional karena untuk mengetahui lebih jelas tentang benda-benda kuno dari seluruh Nusantara. Antara lain yang termasuk koleksi adalah arca-arca kuno, prasasti, benda-benda kuno lainnya dan barang-barang kerajinan. Koleksi-koleksi tersebut dikategorisasikan ke dalam etnografi, perunggu, prasejarah, keramik, tekstil, numismatik, relik sejarah, dan benda berharga. Dan dipilihnya Museum Nasional atau yang biasa di sebut dengan museum gajah di karenakan museum ini adalah museum pertama di Asia tenggara

B. Rumusan Masalah
1.    Bagaimana sejarah Museum Nasional ?
2.    Apa saja objek penelitian yang terdapat di Museum Nasional ?
3.    Apa saja fasilitas Museum Nasional ?

C. Tujuan
1.    Untuk mengetahui sejarah Museum Nasional
2.    Untuk mengetahui objek penelitian yang terdapat di Museum Nasional
3.    Untuk mengetahui mengetahui fasilitas yang ada di Museum Nasional

D. Manfaat
Penulisan karya tulis ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi :
1.      Penulis :
·         Menambah wawasan dan pengetahuan
·         Sarana menambah nilai sosial
·         Untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air.
2.      Pembaca :
·         Menambah wawasan dan pengetahuan pembaca
·         Membangkitkan kepedulian pembaca terhadap museum di Indonesia
  

BAB II

PEMBAHASAN MUSEUM NASIONAL

A. Sejarah Museum Nasional
              Museum Nasional terletak di jalan Merdeka Barat nomor 12 Jakarta Pusat. Cikal bakal lahirnya museum  ini adalah pada tahun 1778, tepatnya tanggal 24 April, pada saat pembentukan Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen. J.C.M. Radermacher, ketua perkumpulan, menyumbang sebuah gedung yang bertempat di Jalan Kalibesar beserta dengan koleksi buku dan benda-benda budaya yang nanti menjadi dasar untuk pendirian museum.
              Pada masa pemerintahan Inggris (1811-1816), Sir Thomas Stamford Raffles yang juga merupakan direktur dari Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen memerintahkan pembangunan gedung baru yang terletak di Jalan Majapahit No. 3(yang sekarang terbagi menjadi medan merdeka barat). Gedung ini digunakan sebagai museum dan ruang pertemuan untuk Literary Society (dahulu bernama "Societeit de Harmonie".) Lokasi gedung ini sekarang menjadi bagian dari kompleks Sekretariat Negara.
              Pada tahun 1862, setelah koleksi memenuhi museum di Jalan Majapahit, pemerintah Hindia Belanda mendirikan gedung yang hingga kini masih ditempati. Gedung museum ini dibuka untuk umum pada tahun 1868.
              Setelah kemerdekaan Indonesia, Lembaga Kebudayaan Indonesia yang mengelola menyerahkan museum tersebut kepada pemerintah Republik Indonesia, tepatnya pada tanggal 17 September 1962. Sejak itu pengelolaan museum dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mulai tahun 2005, Museum Nasional berada di bawah pengelolaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sehubungan dengan dipindahnya Direktorat Jenderal Kebudayaan ke lingkungan kementerian tersebut. 

             Museum Nasional juga dikenal sebagai Museum Gajah karena dihadiahkannya patung gajah berbahan perunggu oleh Raja Chulalongkorn dari Thailand pada tahun 1871 yang kemudian dipasang di halaman depan museum. Meskipun demikian, sejak 28 Mei 1979, nama resmi lembaga ini adalah Museum Nasional Republik Indonesia.

B.     Pembagian Ruang  Museum nasional
§  Geduang A
·         (Dalam renovasi saat kunjungan dilakukan)

§  Gedung B
Ruang Pamer lantai 1 bertema Manusia dan Lingkungan
Ruang Pamer lantai 2 bertema Ilmu Pengetahuan & Teknologi Gallery
Ruang Pamer lantai 3 bertema Organisasi Sosial
Ruang Pamer lantai 4 bertema Emas & Kerami

§  Gedung C
·         (Dalam Pembangunan saat kunjungan dilakukan)
 
C.   Fasilitas Museum Nasional
§  Kids Corner
§  Audiotorium
§  Cafetaria
§  Mushola
§  Lift dan elevator
§  Parkiran



BAB III 

PENUTUP


A.    KESIMPULAN
1        Museum Naional berada di jalan Merdeka Barat 12 dan didirikan pada tanggal 24 April 1778 yang merupakan meseum pertama di Asia tenggara
2        Objek penelitian yang ada pada museum tersebut antara lain benda-benda kuno dari seluruh Nusantara yang merupan saksi sejarah Indonesia.
3        Terdapat kids corner sebagai saran keluarga dan anak
4        Merupakan museum dengan fasilitas cukup lengkap dan memadai.

B.     Saran
Untuk lebih terciptanya kayra tulis yang lebih baik lagi, maka saran dari penulis, antara lain :
1        Diberikan layanan tour guide dari pihak museum
2        Kegiatan rutin selain Kids corner

LAMPIRAN -LAMPIRAN

A.    TIKET MASUK MUSEUM

B.     LAMPIRAN FOTO-FOTO


Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI

1. Jelaskan perbandingan cyberlaw, computer act Malaysia, council of Europe convention on cyber crime?

Cyberlaw
Aturan yang di buat oleh suatu negara di bidang IT dan  hanya berlalu di negara tersebut.
Computer Crime Act Malaysia
Aturan yang berlaku di Malaysia di bidang IT.
Council of Europe Convension on Cybercrime
Organisasi dunia yang bertujuan melindungi kejahatan di bidang IT.


Jadi kesimpulan ketiganya bertujuan sama hanya berbanding perbedaan cakupan wilayah yang dilindungi.

2. Jelaskan ruang lingkup UU no. 19 tentang hak cipta dan prosedur pendaftaran HAKI?

Prosedur pendaftaran HAKI, untuk pengajuan HAKI ada tiga cara :
1. Langsung datang ke kantor direktorat jenderal hak kekayaan intelektual
2. Melalui kantor HAM
3. Dan melalui kuasa hukum yang terdaftar

Berikut syarat untuk pengajuan :
1. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai cukup yang ditandatangani oleh pemohon (bukan kuasanya), yang menyatakan bahwa merek yang dimohonkan adalah miliknya;
2. Surat kuasa khusus, apabila permohonan pendaftaran diajukan melalui kuasa;
3. Salinan resmi akte pendirian badan hukum atau fotokopinya yang dilegalisir oleh notaris, apabila pemohon badan hukum;
4. 24 lembar etiket merek (4 lembar dilekatkan pada formulir) yang dicetak di atas kertas;
5. Bukti prioritas asli dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia, apabila permohonan diajukan menggunakan hak prioritas;
6. Fotokopi kartu tanda penduduk pemohon;
7. Bukti pembayaran biaya permohonan.

3. Jelaskan tentang UU no. 36 tentang telekomunikasi dan keterbatasan UU telekomunikasi dalam mengatur penggunaan teknologi informasi?

UU no. 36 tentang komunikasi menjelaskan tentang aturan yang berada dalam bidang telekomunikasi yang harus dipenuhi oleh penyelenggara dan pengguna telekomunikasi. mencakup tentang asas & tujuan telekomunikasi, hak dan kewajiban penyelenggara dan pengguna telekomunikasi, penomoran, interkoneksi, tarif, dan perangkat telekomuniasi, juga ketentuan pidana dan sanksi.
Keterbatasan UU dalam mengatur pengguna informasi pada UU no. 36 tidak ada batasan jelas didalamnya, namun karena kebebasan ini kita harus berhati hati pada cyberlaw, oleh karena itu mungkin dibuat UU ITE pada negara ini.

4. Jelaskan pokok-pokok pikiran dan implikasi pemberlakuan UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) peraturan lain yang terkait (peraturan Bank Indonesia tentang internet banking)?

Hal-hal tersebut terdapat dalam pasal – pasal di bawah ini :
- Pasal 8 Pengakuan Informasi Elektronik
- Pasal 9 Bentuk Tertulis
- Pasal 10 Tanda tangan
- Pasal 11 Bentuk Asli & Salinan
- Pasal 12 Catatan Elektronik
- Pasal 13 Pernyataan dan Pengumuman Elektronik
TRANSAKSI ELEKTRONIK terdapat dalam Pasal-pasal berikut ini :
- Pasal 14 Pembentukan Kontrak
- Pasal 15 Pengiriman dan Penerimaan Pesan
- Pasal 16 Syarat Transaksi

referensi
http://galih-febrianto1.blogspot.co.id/2017/04/tugas-2-etika-profesionalisme-tsi.html
http://febriyanti90.blogspot.co.id/2012/06/implikasi-pemberlakuan-ruu-ite.html
https://andasiallagan92.wordpress.com/2014/04/15/hak-atas-kekayaan-intelektual-haki/
http://boimzenji.blogspot.co.id/2013/04/ruang-lingkup-undang-undang-tentang-hak.html

https://dekranas.id/tata-cara-pendaftaran-haki/

Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI

1. Pengertian Etika, profesionalisme & ciri khas seorang profesionalisme?

Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia

Profesionalisme
Profesionalisme menurut KBBI adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau
kualitas dari seseorang yang profesional.

Ciri dari seorang yang profesionalisme :
Mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
Mempunyai kode etik
Mempunyai tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
Mempunyai jiwa pengabdian kepada masyarakat.
Mempunyai kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
Mempunyai sifat disiplin yang tinggi.

2. Kode etik profesionalisme?

Kode etik dalam profesionalisme adalah aturan-aturan yang dibuat dalam melakukan pekerjaan. Kode etik bisa dibilang cara bersopan satun dalam pekerjaan. Ada yang boleh dilakukan dan ada juga yang tidak boleh di lakukan.

3. Jelaskan itu cyberwar dan cybercrime!
 
 Cyber crime merupakan tindakan diluar norma dan hukum yang ada dalam dunia maya / internet, yang mana cyber crime ini memiliki tingkat kriminalitas yang cukup tinggi dan rendah. Ancaman dengan tingkat kriminalitas yang cukup tinggi contohnya seperti pencurian data-data penting seperti data pin atm, data perusahaan dan lain-lain, dan ancaman dengan tingkat criminal yang rendah adalah seperti pencemaran nama baik.

Cyber war atau dalam perang di dunia cyber merupakan ancaman yang sangat serius, karena cyber war bisa melibatkan 2 atau lebih organisasi. cyber war bisa merusak suatu sistem dan dapat berdampak buruk pada kedua belah pihak yang melakukan cyber war.

4.  IT forensik dan tool-nya?

Menurut Wikipedia, IT forensic atau forensic computer atau forensic digital adalah cabang forensic, TI forensic berkaitan dengan penyelidikan insiden yang mencurigakan yang melibatkan IT sistem dan penentuan fakta-fakta dan pelaku akuisisi, analisis, dan evaluasi jejak digital dalam sistem computer.
Beberapa tools IT forensik
-          AccessData FTK
-          Adepto
-          Autopsy Forensic Browser
-          Captain Nemo
-          Disk Investigator
-          Dan masih banyak yang lainnya

5. Jelaskan cita-cita kalian di bidang IT & alasannya?

Saya memiliki cita-cita menciptakan platflom sendiri di dunia media dan memberikan tontonan dengan konten bermutu dan memiliki visi misi di bidang social. Lahkah awal saya di bidang IT terus belajar untuk menciptakan media tersebut untuk menciptakan teknologi broadcasting yang memiliki ciri khas.

ref:
http://qmunk2903.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-etika-profesi.html
https://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/pengertian-etika/
https://inet.detik.com/security/d-3005339/sekilas-tentang-cyber-crime-cyber-security-dan-cyber-war
https://thekicker96.wordpress.com/definisi-it-forensik/

Selasa, 07 Februari 2017

TUGAS 3 PENGANTAR TELEMATIKA

1, Jelaskan bagaimana proses  komunikasi antara user dengan mesin (perangkat telekomunikasi dan komputer) sehingga user dapat mengakses layanan telematika !
Interaksi antara user dan perangkat telekomunikasi dilakukan memlalu sebuah rancangan interface yang dapat berinteraksi dengan user. User dalam mengoprasikannya perangkat telematika mendapatakna umpan balik dari perangkat telematika yang digunakan. Dengan adanya interface pekerjaan user dapat lebih cepat di selesaikan.
2, Apa fungsi dasar hukum (UU ITE) yang digunakan apabila ada penyalahgunaan dalam layanan telematika, jelaskan !
Fungsi dasar hukum UU ITE adalah sebagai rambu – rambu hukum dalam mengatur menggunakan perangkat telekomunikasi dan informasi elektronik. Undang Undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
3, Jelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan layanan telematika !
  1. Faktor Internal
    • Rasa Ingin tahu Yang Tinggi
      • Seseorang yang memiliki rasa ingi tahu yang tinggi akan mendorongnya untuk menyalahgunakan layanan telematika, misalnya membuka situs-situs pornografi karna ingin tahu tentang hal tersebut.
    • Peranan dari Orangtua
      • Kurangnya peranan orang tua dalam keluarga, akan meyebabkan anak melakukan sesuatu sesuai keinginanya tanpa batasan-batasan yang seharusnya ditetapkan dalam keluarga. Yang menyebabkan penyalahgunaan fasilitas telematika yang ada.
  1. Faktor Ekseternal
  • Pengaruh Komunitas
    • Seseorang menyalahgunakan fasilititas telematika agar mendapatkan pengakuan dari komunitasnya, seperti mengakses sebuah informasi khusus untuk kepentingan kelompok.
  • Adanya Kesempatan
    • Kesempatan merupakan factor utama seseorang dalam melakukan tindakan negative.
  • Kurang Pengawasan

TUGAS 2 PENGANTAR TELEMATIKA

  1. Jelaskan peranan jaringan komputer yang berkaitan dengan bagian telekomunikasi pada layanan telematika! Jawab:
    Jaringan komputer adalah sebuah sistem yang terdiri dari dua atau lebih komputer yang saling terhubung satu sama lain melalui media transmisi atau media komunikasi sehingga dapat saling berbagi data, aplikasi maupun berbagi perangkat keras komputer.
    Peranan dalam telekomunikasi pada telematika yaitu :
  2. Jaringan Komputer membuat telekomunikasi pada layanan telematika selalu upto date serta dapat dilakukan dimana saja.
  3. Jaringan komputer dapat melakukan pertukar data / data Sharing dalam jaringan sehingga membuat pertukaran informasi/data lebih cepat
  4. Serta dapat menghemat biaya dalam melakukan komunikasi misalnya dengan melakukan teleconference menggunakan video bisa di lakukan dimana saja tanpa bertemu langsung.

  1. Sebutkan dan jelaskan aplikasi apa saja yang bermunculan dengan semakin luasnya jangkauan telekomunikasi dan semakin banyaknya perangkat telekomunikasi! Jawab:
    1.    Aplikasi Bebelanja
    Sekarang untuk berbelanjata tidak perlu pergi ke suatu tempat, hanya dengan mengunjungi toko online semua dapat di lakukan contohnya Lazada,Tokopedia dll. Semua dappat di lakukan dimana saja dan kapan saja serta dapat digunakan di perangkat elektronik manapun.
    2.    Aplikasi Perkantoran
    Pada saat ini semua aplikasi untuk melakukan memproses data , database, wordproses dapat dilakukan dimana saja dan kapan pun dengan adanya Smartphone sebagai pengganti dari komputer sehingga dapat membuat lebih produktif suatu pekerja.
    3.    Aplikasi Cloud
    Sebagai media penyimpanan yang dapat kita gunakan dimana saja dan kapan saja selama masih terhubung dengan internet. Sehinnga tidak di butuhkan pnyedia ppenyimpanan hardisk atau pun flash disk, Karen cukup disimpan di cloud semua bisa di akses kapan pun dan dimanapun.
    4.    Aplikasi edit video dan foto
    Sekarang ini aplikasi untuk edit video dan foto sudah banyak di smartphone hal ini lah yang membuat semakin luas dan semakin banyak yang dpat edit foto dan video tanpa perlu keahlian khusus.
    3.    Berikan contoh proses yang berkaitan dengan arsitektur client-server dan arsitektur peer-to-peer pada layanan telematika!
    Jawab:
    1.    Client –server
    Client- server adalah dimana ada sebuah computer yang menjadikan server (pelayan) untuk melayani para client yang ingin melakukan tugasnya. Contoh prosesnya adalah
    Pada saat kita memasukan kata di google atau ingin mencari sesuatu pada search engine google, maka server google akan menangkap permintaan lalu server google akan mengirimkan apa yang tadi di cari kepada para client sesuai kapasitas kemampuan serach engine itu sendiri.
    2.    Peer to peer
    peer to peer adalah sebuah jaringan komputer dimana setiap komputer disusun dan dihubungkan satu sama lain tanpa adanya kontrol terpusat yang berperan sebagai server murni. Sehingga sebuah kompter dapat dikatan sebagai client dan juga server.
    Contohnya adalah Torrent dimana sebuah komputer A mensharing data di internet pada komputer yang ingin menshare data, komputer A tersebut sekaligus di jadikan sebagai server untuk menshare data di internet. Lalu ada komputer B ingin mendownloada data tersebut makan komputer A akan memberikan kepada B sehingga B akan menjadi client bagi komputer A.